Hutan
desa Namo mempunyai iklim tropika dengan kelembaban tinggi dengan potensi Flora dan Fauna yang beragam Hutan
Desa Namo ditetapkan sebagai areal kerja Hutan Desa melalui SK Menteri
Kehutanan No :
SK.64/Menhut-II/2011 dengan luas + 490 ha. Sebelum
ditetapkan sebagai areal kerja hutan desa, status kawasan hutan adalah Hutan
Negara (kelompok Hutan Kalapini) sesuai SK Menteri Kehutanan No.
757/Kpts-II/1999 tanggal 23 September 1999 tentang penetapan kawasan hutan dan
perairan di Propinsi Sulawesi Tengah, dengan fungsi sebagai Hutan Lindung (HL)
dan berada dalam system DAS Palu Sub DAS Miu.